Kreativitas warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Curup kembali mencuri perhatian. Salah satu warga binaan berhasil menciptakan inovasi kompor ramah lingkungan berbahan bakar oli bekas yang kini telah mengantongi sertifikat paten sederhana dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.

 

Inovasi ini memanfaatkan limbah oli bekas yang selama ini kerap menjadi sumber pencemaran lingkungan, kemudian diolah menjadi energi alternatif yang lebih bermanfaat. Kompor tersebut dirancang dengan sistem pembakaran efisien sehingga mampu menghasilkan panas stabil untuk kebutuhan memasak.

 

Secara teknis, oli bekas dialirkan ke ruang pembakaran khusus yang telah dirancang sedemikian rupa agar proses pembakaran berlangsung optimal dan menghasilkan asap yang minim. Dengan konsep tersebut, kompor ini dinilai lebih hemat biaya sekaligus ramah lingkungan dibandingkan bahan bakar konvensional.

 

Karya ini merupakan bagian dari program pembinaan kemandirian yang terus dikembangkan di Lapas Curup. Program tersebut bertujuan membekali warga binaan dengan keterampilan praktis yang produktif dan bernilai ekonomi.

Bagikan Berita ini: