
Isu Upah Layak dan Ancaman PHK
Di samping isu internasional, KSPI tetap membawa tuntutan domestik yang sebelumnya mereka suarakan di Istana Negara. Salah satunya terkait penetapan Upah Minimum Provinsi DKI Jakarta 2026 sebesar Rp5,73 juta.
Buruh menilai angka tersebut belum layak. Mereka mendesak pemerintah merevisi UMP menjadi di atas Rp5,89 juta hingga Rp6 juta agar sesuai dengan kebutuhan hidup layak.
KSPI juga menyoroti ancaman pemutusan hubungan kerja terhadap 2.500 buruh PT Pakerin di Mojokerto. Mereka meminta pemerintah turun tangan untuk menyelamatkan lapangan pekerjaan akibat konflik internal perusahaan dan pembekuan dana operasional.
Selain itu, massa mendesak pengembalian Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) di 19 daerah Jawa Barat sesuai rekomendasi awal kepala daerah.
Aksi Berlangsung Tertib
Massa mulai berkumpul di depan Menara Thamrin sejak pukul 10.25 WIB. Mereka membawa atribut organisasi, spanduk tuntutan, serta bendera Palestina.
Aksi berjalan tertib hingga sekitar pukul 14.00 WIB. Kepadatan lalu lintas sempat terjadi di kawasan MH Thamrin dan sekitar halte Transjakarta.
Namun, aparat kepolisian berhasil mengurai arus kendaraan setelah massa membubarkan diri.
Pemerintah melalui kementerian terkait menyatakan telah menampung aspirasi buruh. Saat ini, pemerintah tengah mengevaluasi tuntutan tersebut, terutama soal penyesuaian upah dan mediasi kasus PHK di daerah.
