EKABAR.ID Hubungan antara penyanyi Denada Tambunan dan Ressa Rizky Rossano (24) akhirnya menemui kejelasan. Dalam sidang di Pengadilan Negeri Banyuwangi, Kamis (29/1/2026), pihak Denada secara terbuka mengakui bahwa Ressa merupakan anak kandungnya.

Namun, pengakuan tersebut belum menutup konflik hukum di antara keduanya. Upaya mediasi yang berlangsung di pengadilan justru berakhir tanpa kesepakatan.

https://www.youtube.com/watch?v=vVRQ-pkYKns

Pengakuan Status Anak Kandung

Kuasa hukum Denada, Muhammad Iqbal, menegaskan bahwa kliennya tidak pernah menolak hubungan darah dengan Ressa. Ia menyebut Denada sejak awal mengakui Ressa sebagai anak, meski tidak tampil di ruang publik.

“Ressa memang anak Denada. Klien kami tidak pernah mengingkari hal tersebut,” kata Iqbal usai sidang mediasi.

Selain itu, pihak Denada juga membantah tudingan penelantaran. Menurut Iqbal, Denada tetap memberikan dukungan finansial, termasuk biaya pendidikan dan bantuan bulanan yang masih berjalan hingga Januari 2026.

Gugatan Rp 7 Miliar Jadi Titik Buntu

Meski demikian, proses damai gagal tercapai saat pembahasan nilai gugatan. Ressa menuntut ganti rugi materiil dan immateriil dengan total Rp 7 miliar.

Angka tersebut membuat pihak Denada keberatan. Karena tidak menemukan titik temu, kedua pihak sepakat melanjutkan perkara ke tahap persidangan berikutnya.

Bagikan Berita ini: