Namun, hingga kini, sekretariat belum memaparkan rincian biaya per unit kalender maupun spesifikasi kualitas cetak yang mendasari total anggaran Rp1,9 miliar tersebut.
Kritik Publik dan Tuntutan Transparansi
Sejumlah lembaga swadaya masyarakat dan pengamat kebijakan publik di Bengkulu langsung melontarkan kritik.
Mereka menilai anggaran kalender tersebut tidak mencerminkan skala prioritas di tengah keterbatasan fiskal daerah.
“Anggaran Rp1,9 miliar untuk kalender menunjukkan rendahnya kepekaan terhadap kondisi keuangan daerah. Pemerintah seharusnya lebih fokus pada kebutuhan yang langsung menyentuh masyarakat,” ujar perwakilan salah satu LSM lokal.
Beberapa kelompok masyarakat bahkan menyatakan niat membawa persoalan ini ke ranah hukum. Mereka berencana melaporkan pengadaan kalender tersebut kepada Aparat Penegak Hukum untuk memastikan proses pengadaan berjalan sesuai dengan aturan pengelolaan keuangan negara.
Hingga berita ini terbit, Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu belum menyampaikan keterangan resmi terkait efisiensi anggaran dan urgensi pengadaan kalender tersebut.
Publik masih menunggu penjelasan terbuka mengenai dasar penentuan jumlah cetak dan besaran anggaran di tengah keterbatasan fiskal daerah.
