EKABAR.ID Polisi menangkap seorang pria berinisial A (42) setelah ia menganiaya seorang lelaki hingga tewas dengan parang di Desa Sebasang, Kecamatan Moyo Hulu, Kabupaten Sumbawa, Selasa pagi, 3 Februari 2026.

Peristiwa itu menggemparkan warga karena terjadi di depan sekolah dasar pada jam aktivitas masyarakat.

Insiden bermula saat korban berusia sekitar 56 tahun duduk di depan kios pada pukul 09.00 Wita. Tiba-tiba pelaku datang dan langsung menyerang korban memakai parang.

Serangan mengenai kepala dan beberapa bagian tubuh korban hingga menyebabkan luka sangat parah. Korban akhirnya meninggal di lokasi kejadian.

https://www.instagram.com/reel/DUXsBWmkYYi/?igsh=MThtM216MDJ3eWZ2eg==

Motif sementara

Polisi menyebut dugaan awal motif berasal dari rasa sakit hati pelaku. Pelaku menuduh korban terlibat masalah pelecehan terhadap adik perempuannya.

Bagikan Berita ini: