Menurutnya, Diklat Paskibraka tidak hanya ditujukan untuk mempersiapkan peserta dalam menjalankan tugas pengibaran bendera Merah Putih. Lebih dari itu, kegiatan tersebut menjadi bagian dari proses pembentukan karakter generasi muda agar memiliki kedisiplinan, tanggung jawab, jiwa kepemimpinan dan semangat nasionalisme.

Selama mengikuti diklat, para peserta akan mendapatkan berbagai pembinaan, baik fisik maupun mental. Pembinaan tersebut menjadi bagian penting untuk meningkatkan kesiapan mereka sebelum melaksanakan tugas pada upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

“Gemblengan dari para pelatih merupakan salah satu upaya meningkatkan kesiapan fisik dan mental. Karena itu, ikuti seluruh proses latihan dengan sungguh-sungguh, disiplin dan penuh tanggung jawab,” pesannya.

Yulieni menegaskan, keberhasilan pelaksanaan upacara, khususnya pengibaran Sang Saka Merah Putih, sangat ditentukan oleh kesiapan, ketelitian dan kekompakan seluruh anggota Paskibraka.

Karena itu, peserta diminta menjaga kesehatan, mematuhi setiap arahan pelatih serta membangun kekompakan selama mengikuti seluruh rangkaian pendidikan dan pelatihan.

“Tanamkan sikap ikhlas dan berani dalam menjalankan tugas. Laksanakan amanah ini dengan penuh tanggung jawab dan dilandasi rasa cinta kepada bangsa dan negara,” tambahnya.

Dengan dimulainya Diklat Paskibraka Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2026, diharapkan seluruh peserta dapat mengikuti proses pelatihan hingga selesai dan mampu menjalankan tugas pengibaran bendera Merah Putih secara sukses pada upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia

Bagikan Berita ini: