EKABAR.ID Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, memperketat pengawasan terhadap tawaran kerja ke luar negeri.

Langkah ini muncul karena praktik pemberangkatan pekerja migran secara nonprosedural semakin marak.

Pemerintah meminta masyarakat tidak mudah tergiur janji gaji besar dari jalur ilegal sebab risiko tindak pidana perdagangan orang sangat tinggi.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Rejang Lebong, Andhy Afriyanto, menjelaskan bahwa dinas kini gencar melakukan sosialisasi hingga tingkat desa.

Upaya tersebut sekaligus menjadi respons atas kasus seorang warga Rejang Lebong yang dideportasi dari negara tujuan akibat status ilegal.

Andhy kemudian mengimbau warga untuk berkonsultasi lebih dulu ke Disnakertrans saat menerima tawaran kerja ke luar negeri. Petugas akan memeriksa legalitas perusahaan perekrut agar keamanan calon pekerja terjamin.

Bagikan Berita ini: