Suasana semakin memanas ketika Gubernur Helmi Hasan meminta rincian data mengenai jumlah pegawai yang terdampak penundaan gaji tersebut. Jajaran BPKAD diakui belum mengantongi data pasti mengenai total pegawai maupun daftar OPD mana saja yang belum menerima hak finansialnya.
Helmi menilai kondisi ini menunjukkan lemahnya sistem mitigasi dan pelaporan internal di jajaran BPKAD. Menurutnya, potensi deviasi atau kekurangan anggaran seharusnya sudah dapat dideteksi dan diantisipasi jauh-jauh hari agar tidak mengorbankan hak dasar para pegawai.
“Kejadian seperti ini sebenarnya tidak boleh terjadi kalau diantisipasi oleh BPKAD sejak awal,” kata Helmi Hasan dengan nada tegas.
Kasus penundaan gaji pegawai Pemprov Bengkulu ini kini menuai sorotan publik. Kebijakan tata kelola anggaran dan responsivitas birokrasi daerah dipertanyakan, terutama mengenai bagaimana masalah mendasar terkait hak pegawai baru mendapat perhatian serius setelah dikeluhkan langsung oleh masyarakat dan aparat melalui media sosial.
