Baca Juga: Kunker ke Sulteng, Wamen ATR Jelaskan Solusi Percepatan Layanan Pertanahan

Dalam kesempatan tersebut, Nusron juga menyoroti pentingnya pengendalian alih fungsi lahan sawah yang mencapai 100-150 ribu hektare setiap tahun. Hal ini bertentangan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto mengenai swasembada pangan.
“Dalam aturan baru, pengambilan sawah harus disertai penggantian sawah baru. Kami sedang menyusun Peraturan Pemerintah (PP) terkait Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) nasional, yang targetnya selesai pada Kuartal I 2025,” papar Nusron.
Kemudian, dalam rangka meningkatkan layanan publik, Nusron berkomitmen melakukan transformasi layanan pertanahan, termasuk sertipikasi, Hak Tanggungan, dan Roya, tanpa pungutan liar.
“Kami akan merapikan layanan ini. Transformasi ini penting untuk memastikan pelayanan yang transparan dan efisien,” tegas Nusron
Acara Rakernas ini juga dihadiri Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, bersama sejumlah pejabat terkait, seperti Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Jonahar, serta Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Barat, Yanuar Hikmat Ginanjar.
Dengan berbagai langkah strategis tersebut, Nusron Wahid optimis bahwa program Pembangunan Tiga Juta Rumah akan berjalan sesuai rencana dan memberikan dampak signifikan bagi masyarakat.(**)

Bagikan Berita ini: