David menegaskan, litmas tidak sekadar formalitas administrasi, melainkan memastikan WBP yang diusulkan benar-benar layak mendapatkan hak integrasi. “Harapan kami, dengan wawancara litmas ini, usulan bisa diproses sesuai aturan,” tambahnya.

Ia juga menekankan bahwa program integrasi merupakan wujud nyata sistem pemasyarakatan untuk memulihkan hubungan WBP dengan keluarga dan masyarakat. “Melalui integrasi, WBP diharapkan bisa kembali menjadi pribadi yang lebih baik,” tutup David.