Pada pertengan 2011, dia vokal menyuarakan kasus korupsi Bendahara Umum Partai Demokrat, Nazaruddin.Sembilan tahun berkecimpung di lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang bergerak di bidang pemantauan pemberantasan korupsi, Febri dilirik oleh lembaga antirasuah.

Mulanya, dia dipercaya menjadi pegawai fungsional Direktorat Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lantas, awal Desember 2016, Febri ditunjuk sebagai juru bicara KPK.

Sebagai juru bicara, Febri aktif menyampaikan kasus-kasus korupsi yang ditangani KPK, mulai dari kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto hingga korupsi proyek pembangunan Pusat Pelatihan dan Pendidikan Olahraga di Hambalang.

Bagikan Berita ini: