EKABAR.ID Populasi gajah sumatra kembali menghadapi ancaman serius. Seekor gajah jantan dewasa ditemukan tewas dengan kondisi kepala terpenggal di areal konsesi hutan tanaman industri PT Riau Andalan Pulp and Paper Distrik Ukui, Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Riau.

Seorang warga bernama Winarno menemukan bangkai satwa dilindungi itu pada Senin malam, 2 Februari 2026. Ia mencium bau busuk menyengat dari dalam kawasan hutan lalu mencari sumbernya.

Setelah menyusuri lokasi, ia melihat jasad gajah dalam posisi terduduk dan segera melapor kepada pihak berwenang.

Kepala Kepolisian Resor Pelalawan Ajun Komisaris Besar John Louis Letedara membenarkan temuan tersebut saat dikonfirmasi pada Rabu, 4 Februari 2026.

Ia menyebut kondisi bangkai sangat memprihatinkan karena bagian kepala termasuk belalai hilang. Gading gajah juga tidak lagi berada di lokasi kejadian.

https://www.instagram.com/reel/DMM-1sqv7NP/

Dugaan kuat perburuan gading

Berdasarkan pemeriksaan awal, petugas memperkirakan usia gajah sekitar 30 tahun. Kondisi fisik yang kehilangan kepala secara total memperkuat dugaan praktik perburuan liar.

Modus seperti ini sering muncul dalam sindikat perdagangan ilegal gading, sebab pelaku ingin mengambil gading secara utuh dan cepat.

Tim gabungan dari Polres Pelalawan, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, serta Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Riau langsung turun ke lokasi pada Rabu pagi.

Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengumpulkan sejumlah barang bukti di sekitar bangkai.

Bagikan Berita ini: