“Ini adalah langkah penting untuk memastikan para hakim di seluruh Indonesia memiliki pemahaman yang mendalam tentang masalah pertanahan dan tata ruang,” ujar AHY dalam sambutannya.
AHY menegaskan bahwa urusan pertanahan sangat fundamental dan banyak dinantikan masyarakat, terutama mereka yang sedang mencari keadilan.
“Pertanahan adalah kebutuhan yang tidak akan pernah berkurang. Oleh karena itu, kehadiran hakim yang terlatih dalam bidang ini sangat dibutuhkan,” tegasnya.
Ketua MA, Muhammad Syarifuddin, juga memberikan apresiasi terhadap pelatihan ini. Sebanyak 80 hakim berpartisipasi, yang terdiri dari 61 hakim dari Peradilan Umum dan 19 hakim dari Peradilan Tata Usaha Negara. Ia berharap pelatihan ini terus berlanjut sehingga lebih banyak hakim di seluruh Indonesia memiliki sertifikasi dalam bidang pertanahan.

Baca Juga: Pembekalan Pasis Dikreg LII Sesko TNI, AHY Tekankan Pentingnya Tata Ruang Wilayah Pertahanan yang Kredibel dan Adaptif

Pelatihan ini dilaksanakan dengan metode blended learning—kombinasi antara pembelajaran mandiri dan tatap muka—dengan total 109 jam pelajaran. Materi diberikan oleh pejabat tinggi di Kementerian ATR/BPN serta sejumlah praktisi.
Acara ini juga dihadiri oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Raja Juli Antoni, dan pejabat tinggi lainnya, serta Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, Sunarto; Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial, Suharto; Ketua Kamar dan Panitera MA; serta Junimart Girsang, Wakil Ketua Komisi II DPR RI 2019-2024 yang turut hadir sebagai praktisi.(**)