Pembinaan yang telah dijalani selama masa pidana diharapkan menjadi bekal untuk memulai kehidupan baru yang lebih baik.

Kepala Lapas Kelas IIA Curup, David Rosehan, menegaskan bahwa integrasi bukanlah akhir dari proses pembinaan.

“Integrasi bukan akhir, melainkan awal dari tanggung jawab baru di tengah masyarakat. Kami berharap mereka mampu menjaga kepercayaan yang telah diberikan,” ujarnya.

Ia menambahkan, keberhasilan reintegrasi sosial sangat bergantung pada komitmen pribadi warga binaan serta dukungan keluarga dan lingkungan sekitar.

Kegiatan berlangsung aman dan lancar. Pemberian hak integrasi ini menjadi bagian dari komitmen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang humanis, berkeadilan, serta berorientasi pada reintegrasi sosial sebagai tujuan akhir pembinaan.

 

Bagikan Berita ini: