
EKABAR.ID- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) siap mendukung penerapan teknologi pemerintahan (GovTech) dalam pengembangan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
“Sebelumnya, Kementerian ATR/BPN tidak termasuk dalam sembilan kementerian yang menyediakan aplikasi prioritas. Namun, pada tanggal 24 Mei lalu, untuk pertama kalinya kami diundang. Tentu saja, kami berkomitmen untuk mensukseskan dan mengintegrasikan layanan, terutama dalam penerapan Sertipikat Tanah Elektronik,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) usai mengikuti Rapat Persiapan Peluncuran GovTech Indonesia bersama sejumlah Kepala Lembaga dan Menteri Kabinet Indonesia Maju di Bogor, Sabtu (25/05/2024).
Baca Juga: Antisipasi Kelangkaan Air Bersih, AHY Ajak Masyarakat Dunia Bekerja Sama
Sertipikat elektronik merupakan salah satu inovasi Kementerian ATR/BPN untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi tugas serta fungsi pemerintahan, sekaligus memberikan nilai tambah bagi masyarakat Indonesia.
“Sertipikat Tanah Elektronik ini mendapat perhatian besar dari Presiden Jokowi karena manfaatnya yang signifikan bagi masyarakat,” kata Agus Harimurti Yudhoyono.
“Kami akan mempercepat proses ini agar dapat mengejar ketertinggalan dengan kementerian lainnya dan diharapkan segera menghadirkan layanan elektronik yang diperlukan melalui portal INA Digital,” tambah Agus Harimurti Yudhoyono.
Sementara itu, Menteri Koordinasi BidangKemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan yang memimpin Rapat mengungkapkan bahwa Kementerian ATR/BPN menjadi kunci karena Online Single Submission akan banyak bertumpu pada Kementerian ATR/BPN
“Saya kira Kementerian ATR/BPN menjadi kunci karena OSS itu nanti banyak bertumpu di ATR/BPN. Saya titip betul soal hal ini,” kata Luhut Binsar Panjaitan.
Dalam menggerakkan transformasi digital, Pemerintah Indonesia memastikan keterpaduan antar layanan digital pemerintah yang selama ini tersebar di berbagai platform.
Upaya ini diwujudkan dengan membentuk Government Technology (GovTech) Indonesia. Selain itu, Presiden juga telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2023 untuk mempercepat transformasi layanan prioritas di berbagai sektor pemerintahan.
Perpres ini menetapkan sembilan sektor/lembaga penyedia sebagai sistem prioritas yang akan dikembangkan dan diselenggarakan secara terpadu. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menjadi tambahan terbaru sebagai penyedia sistem prioritas yang akan masuk dalam portal INA Digital.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan meminta Kementerian ATR/BPN segera berkoordinasi terkait upaya memadukan layanan digital nasional ini.
Baca Juga: Kaesang-Grace Natalie Bakal Diduetkan di Pilgub DKI Jakarta 2024
Selain Kementerian ATR/BPN, sembilan kementerian/lembaga yang menjadi sistem prioritas adalah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Dikbudristek); Kementerian Kesehatan; Kementerian Sosial; Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo); Kementerian Keuangan; Kementerian Dalam Negeri; Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB); Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas; serta Kepolisian Republik Indonesia.
Sebagai informasi, kegiatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Summit 2024 dan peluncuran GovTech Indonesia akan diselenggarakan bersama pada Senin, 27 Mei 2024 di Istana Negara, Jakarta. Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, dijadwalkan akan membuka langsung rangkaian kegiatan tersebut.(**)