Menteri AHY menyerahkan empat sertipikat tanah wakaf di Masjid Besar Ainul Yaqin Sunan Giri, Kabupaten Gresik, pada Jumat (05/07/2024)
Menteri AHY menyerahkan empat sertipikat tanah wakaf di Masjid Besar Ainul Yaqin Sunan Giri, Kabupaten Gresik, pada Jumat (05/07/2024)

EKABAR.ID – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyerahkan empat sertipikat tanah wakaf di Masjid Besar Ainul Yaqin Sunan Giri, Kabupaten Gresik, pada Jumat (05/07/2024).
Kali ini, sertipikat tanah wakaf yang diserahkan bukan lagi dalam bentuk analog, melainkan Sertipikat Tanah Elektronik.
“Tadi yang kami serahkan adalah Sertipikat Tanah Elektronik. Jadi, ini bagian dari semangat pemerintah dan Pak Presiden benar-benar menekankan agar transformasi digital terus kita kejar seiring dengan upaya melakukan modernisasi dalam pemerintahan, termasuk manajemen tata kelola di bidang pertanahan dan tata ruang,” ungkap AHY kepada awak media usai menyerahkan sertipikat tanah wakaf.

Baca Juga: Diserahkan Langsung Menteri AHY, Masjid Sunan Giri di Gresik Akhirnya Punya Sertipikat

Dikatakan AHY, Sertipikat Tanah Elektronik akan lebih memudahkan masyarakat untuk memelihara kepemilikan bukti hak atas tanah. Oleh karena itu, AHY berharap semakin banyak Kantor Pertanahan (Kantah) yang mengimplementasikan layanan Sertipikat Tanah Elektronik.
“Kita berharap jika semakin banyak Kantah yang bisa melayani masyarakat, terutama pelayanan Sertipikat Tanah Elektronik, maka akan mempermudah urusan (masyarakat, red). Yang pasti lebih cepat, transparan, akuntabel, dan tidak perlu lagi ada pengurusan yang menggunakan perantara, bisa langsung,” harap AHY.
Sertipikat Tanah Elektronik juga akan mempermudah masyarakat dalam melakukan pengecekan terhadap bidang tanah yang mereka miliki.
“Kalau sudah punya Sertipikat Tanah Elektronik bisa dicek kapan saja, menggunakan handphone, sederhana sekali, ada barcode dan langsung tertera jelas siapa pemiliknya, luasannya, di mana petanya, dan sebagainya. Mudah-mudahan ini terus bisa kita kembangkan,” papar AHY.
Meskipun sertipikat tanah elektronik bisa memudahkan masyarakat, namun AHY menyadari bahwa dengan menggunakan sistem digital maka ada kerentanan, terlebih dari ancaman cyber crime.

Baca Juga: Sekjen Kementerian ATR/BPN Terima Penghargaan Ganesa Widya Jasa Adiutama 2024

“Oleh karena itu, kami harus pastikan sistem pengamanan yang dimiliki Kementerian ATR/BPN termasuk dalam urusan Sertipikat Tanah Elektronik ini bisa tetap terjaga di tengah-tengah situasi yang kita tahu akhir-akhir ini banyak ancaman cyber crime dan peretasan, sehingga kita berharap Kementerian ATR/BPN termasuk lembaga negara lainnya terus memperkuat sistem (elektronik, red) ini,” kata AHY.
Perlu diketahui, keempat sertipikat tanah wakaf yang diterbitkan kali ini ditujukan untuk Yayasan Makam Sunan Giri Kebomas Gresik; Masjid Ainul Yaqin Sunan Giri; Yayasan Pondok Pesantren Darul Insan Gresik; dan Musala Baitur Rahman.
Dalam acara tersebut, turut hadir sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama dari Kementerian ATR/BPN, serta Plt. Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur beserta jajarannya.(**)