
EKABAR.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong mengungkapkan bahwa sebanyak 13.439 dukungan untuk Pasangan Bakal Calon Gubernur Bengkulu jalur perseorangan, Dempo Xler – Ahmad Kanedi tak memenuhi syarat (TMS).
Jumlah dukungan yang dinyatakan TMS tersebut, disampaikan Ketua KPU Kabupaten Rejang Lebong, Ujang Maman usai Ketua KPU Rejang Lebong Ujang Maman usai memimpin rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil verifikasi faktual atau verfak syarat dukungan Pilgub Bengkulu di Rejang Lebong, Rabu (10/07/2024)
Baca Juga: Kini Bisa Nobar Pakai Whatsapp Tanpa Perlu Aplikasi Tambahan, Begini Caranya!
“Total dukungan kita lakukan verfak sebanyak 16.068 dukungan dan yang dinyatakan memenuhi syarat sebanyak 2.629 dukungan dan sisanya dinyatakan tidak memenuhi syarat,” kata Ujang Maman.
Diungkapkan Ujang proses verfak syarat dukungan pencalonan Pilgub Bengkulu jalur perseorangan di Kabupaten Rejang Lebong dilaksanakan sejak 21 Juni hingga 4 Juli 2024. Kemudian dilanjutnya rapat pleno terbuka di tingkat PPK tersebar dalam 15 kecamatan pada 7-8 Juli. Hasil dari rapat pleno ditingkat PPK tersebut kemudian dilanjutkan pleno ditingkat kabupatend an kemudian baru mereka sampaikan ke KPU Provinsi Bengkulu.
“Setelah pleno di provinsi nanti, bila calon perseorangan tersebut menyampaikan perbaikan, maka tahapan selanjutnya adalah verifikasi faktual tahap II,” ungkap Ujang.
Sementara petugas LO atau Penghubung bacalon Pilgub Bengkulu jalur perseorangan pasangan Dempo Exler dan Ahmad Kanedi, Alian Supriansyah saat ditanya terkait dengan banyaknya dukungan masyarakat yang dinyatakan TMS. Ia mengaku dalam proses pengumpulan dukungan tersebut ia tak banyak tahu karena ia hanya menerima data dari tim pasangan itu.
Baca Juga: Diserahkan Langsung Menteri AHY, Masjid Sunan Giri di Gresik Akhirnya Punya Sertipikat
“Kita hanya menerima data pendukung dari tim pemenangan, tim keluarga dan tim-tim lainnya, dan sistem kerja tim dilapangan saya tidak tahu, karena mereka membuat laporan ke provinsi,” aku Alian.
Dengan masih banyaknya dukungan yang dinyatakan tak memenuhi syarat tersebut, ia menegaskan pihak akan berjuang habis-habisan untuk memenuhi syarta dukungan pada proses verfak tahap kedua atau tahap selanjutnya.(**)