
EKABAR.ID – Makan Mangkal luagh adalah salah satu jenis tradisi pantawan (memanggil untuk makan bersama) yang dilakukan oleh masyarakat suku Besemah. Proses tradisi mangkal luagh, ialah pengantin dan seluruh keluarga dari kedua belah pihak, menghadiri undangan dari rumah kerabat yang lokasi rumahnya dekat dengan rumah keluarga pengantin, untuk menikmati hidangan makanan dan minuman.
tradisi mangkal luagh memiliki makna sebagai momen yang mengumpulkan sanak keluarga dengan perasaan yang bahagia, serta memiliki makna sebagai bentuk kebanggaan diri bagi masyarakat Suku Besemah.
rumah pangkal dan tuan rumah yang berasal dari keluarga dekat rumah pangkal, tamu undangan dalam hal ini keluarga jauh dan keluarga besan dari pengantin, dipersilahkan untuk makan mangkal luagh di rumah-rumah yang berdekatan dengan rumah pengantin yang menggelar pernikahan.
Seperti yang disampaikan salah satu warga desa keban agung 3 kecamatan kedurang Min joyo suku basemah merupak suku asli yang mendiami beberapa wilayah di provinsi bengkulu, dan sumatera selatan diantaranya kedurang, padang guci, pagar alam, lahat, muara enim.
untuk adat makan mangkal luagh di kecamatan kedurang ini masyarakat dan keluarga yang hadir diminta untuk makan dirumah warga sekitar rumah makan pengantin dengan jumlah maksimal 8 orang dan untuk acara resepsi pada 14 juli 2024 ini terdapat 70 rumah yang menjamu para tamu undangan.
Baca Juga: Komitmen Modernisasi Layanan Pertanahan, Menteri AHY Serahkan Sertipikat Tanah Wakaf Elektronik
“Kalau untuk acara ini ada sekitar 70 rumah dengan maksimal masing-masing rumah menjamu 8 orang untuk makan bersama dirumahnya”. Jelas min joyo
Ia berharap tradisi makan mangkal luagh ini dapat terus dilestarikan oleh generasi selanjutnya, karena saat ini sudah mulai ditinggalkan dang berkurang bahkan tidak dilaksanakan.(**)