Rapat terkait dengan Program Satu Data Indonesia
Rapat terkait dengan Program Satu Data Indonesia

EKABAR.ID – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) turut berpartisipasi dalam program Satu Data Indonesia (SDI) yang tengah digalakkan oleh pemerintah
Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menekankan bahwa digitalisasi layanan pertanahan akan mempermudah masyarakat. Transformasi digital yang diupayakan oleh Kementerian ATR/BPN harus didukung oleh birokrasi yang melayani, bukan yang mempersulit atau memperlambat, serta harus memuaskan masyarakat.
Dalam rapat yang berlangsung di Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Sekretaris Jenderal (Sekjen) Suyus Windayana, yang hadir mewakili Menteri AHY, kembali menekankan pentingnya fungsi integrasi data ini.

Baca Juga: Percepat Penyusunan RDTR, Sekjen Kementerian ATR/BPN Ajak Akademisi Kerja Sama

“Jadi one data ini bagaimana mengintegrasikan data, membuat data yang ada lebih simpel. Masyarakat kemudian bisa mendapatkan data yang lebih baik, lebih akurat,” katanya pada Selasa (30/07/2024).
Dengan program Satu Data Indonesia (SDI), pemerintah berupaya menyederhanakan berbagai data yang selama ini dikelola secara terpisah oleh masing-masing kementerian dan lembaga yang ada.
Salah satu contoh penyederhanaan yang akan dilakukan adalah menyatukan nomor identifikasi tanah antara nomor induk bidang tanah (NIB) yang dikelola oleh Kementerian ATR/BPN dengan nomor objek pajak yang ada di pemerintah daerah.
Suyus Windayana menyatakan bahwa ada dua jenis data pertanahan yang akan diintegrasikan ke dalam SDI sebagai bagian dari upaya tersebut.
“Data yang akan dimasukkan dari kita itu ada dua. Pertama data spasial yang terdiri dari data bidang tanah, IGT (Informasi Geospasial Tematik), kemudian data mengenai tata ruang. Dan yang kedua, data mengenai Sertipikat Tanah Elektronik, sehingga Sertipikat Tanah Elektronik masyarakat bisa dengan mudah mengecek,” paparnya
Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas, menggungkapkan bahwa inisiatif Satu Data Indonesia (SDI) ini sejalan dengan transformasi digital yang sedang dilakukan oleh pemerintah. Tujuan utamanya adalah agar masyarakat di masa depan dapat memanfaatkan kekayaan data yang sebenarnya sudah dimiliki oleh bangsa ini, namun belum terintegrasi dengan baik.

Baca Juga: Kementerian ATR/BPN Dukung Penyelamatan dan Pengalihan Aset Tanah Jiwasraya kepada IFG Life

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Suharso Monoarfa, menjelaskan bahwa hal terpenting dalam implementasi SDI adalah standarisasi data, sehingga data tersebut dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat. SDI diharapkan dapat menyajikan data yang akurat, dapat dipercaya, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Rapat tersebut juga dihadiri oleh sejumlah Menteri dan Kepala Lembaga Kabinet Indonesia Maju beserta jajaran mereka, termasuk Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Virgo Eresta Jaya; Kepala Pusat Data dan Informasi Pertanahan, Tata Ruang dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, I Ketut Gede Ary Sucaya; serta Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama, Dony Erwan Brilianto.(**)