Warga Palmerah Jakarta Barat Menikmati Kehidupan Lebih Sehat karena adanya Konsolidasi tanah vertikal
Warga Palmerah Jakarta Barat Menikmati Kehidupan Lebih Sehat karena adanya Konsolidasi tanah vertikal

EKABAR.ID- Program Konsolidasi Tanah Vertikal pertama di Indonesia telah sukses direalisasikan melalui kerjasama antara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), khususnya Kanwil BPN Provinsi DKI Jakarta, dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Yayasan Buddha Tzu Chi.
Sejak Juli 2024, sembilan kepala keluarga (KK) kini menempati rumah susun yang berada di kawasan padat penduduk, Kelurahan Palmerah, Jakarta Barat.
Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menginstruksikan agar tanah dikelola secara optimal melalui program Konsolidasi Tanah, yang bertujuan menyediakan hunian layak bagi masyarakat.
Rumah susun empat lantai ini dibangun di atas lahan seluas 90 meter persegi, dengan setiap KK menempati unit seluas 18 meter persegi. sebuah peningkatan signifikan dari rumah petak seluas 10 meter persegi yang sebelumnya mereka huni. Program ini menghasilkan 1 Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) Bersama, 1 Sertifikat Hak Pakai, dan 9 Sertifikat Hak Milik Sarusun.

Baca Juga: Kementerian ATR/BPN Optimalkan Program Eksistensi, Agar Semakin Dikenal Baik oleh Masyarakat

Kartiwo (60), seorang pensiunan, merasa kehidupannya berubah drastis setelah berpindah ke rumah susun di Palmerah. Sebelumnya, ia tinggal di rumah yang kumuh di belakang Jalan Inspeksi Kali Grogol. Kini, ia menikmati kehidupan yang lebih sehat dan nyaman.
“Perbedaannya sangat terasa, terutama dari segi kesehatan dan keindahan. Sesuai dengan moto Yayasan Buddha Tzu Chi, saya berharap kami sekeluarga bisa lebih sehat secara keseluruhan, baik lingkungan maupun ekonominya. Alhamdulillah, lingkungan yang sehat sudah tercapai, tinggal sehat ekonominya yang perlu kami kejar,” ujar Kartiwo saat ditemui di rumah barunya pada Jumat (02/08/2024).
Ogin Akbar (28), seorang pengemudi ojek online, juga merasa terkejut melihat rumah susun megah di gang sempit tempat ia tinggal. Sebagai generasi milenial, Ogin menyambut baik adanya Sertifikat Tanah Elektronik yang ia terima, yang menurutnya sangat praktis.
“Sertifikat elektronik ini sangat bagus, simpel, dan bisa diakses melalui ponsel. Saya harap program ini bisa diperluas untuk semua warga. Terima kasih atas bantuan ini, sangat bermanfaat bagi keluarga kami,” kata Ogin Akbar.

Baca Juga: Kementerian ATR/BPN Integrasi dengan SDI, Untuk Berikan Masyarakat Data Pertanahan yang Lebih Baik dan Akurat

Sebagai informasi, Konsolidasi Tanah merupakan upaya untuk menata kembali tanah-tanah yang terpisah dari segi kepemilikan dan penggunaan, guna meningkatkan kualitas lingkungan dengan partisipasi aktif masyarakat. Biasanya, program ini dilakukan secara horizontal, namun kepadatan penduduk di Jakarta mendorong pemerintah untuk melakukan penataan vertikal melalui pembangunan rumah susun atau apartemen.
Program Perbaikan Rumah dan Konsolidasi Tanah Vertikal di Kelurahan Palmerah ini diresmikan oleh Pj. Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, bersama Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan Kementerian ATR/BPN, Embun Sari, pada 3 Juli lalu.(**)