Panduan Lengkap Membuat Akun CPNS Anti Gagal
Panduan Lengkap Membuat Akun CPNS Anti Gagal

EKABAR.ID – Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) selalu menarik perhatian banyak orang. Namun, kadang kala proses awal seperti membuat akun di portal SSCASN menjadi sebuah tantangan tersendiri bagi sebagian pelamar.
Bagi kamu yang tidak ingin mengalami kegagalan dalam tahap ini, berikut adalah beberapa tips penting yang perlu diperhatikan saat membuat akun CPNS di laman SSCASN.

Baca Juga: Gandeng Kemenparekraf, Dewi Coryati Gelar Bisa Fest di Rejang Lebong

1. Persiapkan Dokumen dengan Lengkap
Sebelum mulai melakukan pendaftaran, ada baiknya kamu pastikan semua dokumen yang dibutuhkan sudah siap. Dokumen seperti KTP, ijazah, dan pas foto merupakan syarat dasar yang harus diunggah saat pembuatan akun. Periksa kembali setiap detail dalam dokumen tersebut, terutama nomor identitas dan nama lengkap yang sesuai dengan ijazah.
2. Gunakan Email yang Valid dan Aktif
Email merupakan salah satu cara utama pihak panitia menghubungi pendaftaran. Maka dari itu, pastikan kamu menggunakan alamat email yang valid, aktif, dan sering diakses.
Diingatkan, agar jangan gunakan email yang sudah tidak aktif atau jarang dibuka, karena kamu bisa melewatkan informasi penting mengenai proses seleksi CPNS.

Baca Juga: Capai Target!, Sasaran Fisik dan Non Fisik Program TMMD ke-121 Kodim 0409 Rejang Lebong Akhirnya Selesai

3. Pilih Password yang Kuat
Kemudian buatlah password yang kuat namun mudah diingat. Tentu disarankan agar kombinasi huruf besar, huruf kecil, angka, dan simbol akan membuat akun Anda lebih aman.
Ada baiknya hindari menggunakan kata sandi yang terlalu sederhana atau mudah ditebak seperti “123456” atau “password”.
4. Isi Data dengan Teliti dan Jujur
Selanjutnya pastikan semua data yang kamu masukkan benar dan sesuai dengan dokumen resmi.
Di sisi lain, kesalahan dalam penulisan nama, tempat lahir, atau alamat bisa berakibat fatal dan membuat kamu gagal di tahap verifikasi administrasi. Teliti setiap kolom data sebelum mengklik “submit”.
5. Perhatikan Waktu PendaftaranPendaftaran
Jangan menunda-nunda pendaftaran hingga mendekati batas akhir, karena sistem seringkali mengalami overload dan menyebabkan proses pendaftaran menjadi lambat atau gagal. Sebaiknya, daftarlah sesegera mungkin setelah portal pendaftaran dibuka.

Baca Juga: Memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-79, Anggota dan Persit Yonif 144/JY ikuti Lomba 17 Agustusan

6. Simpan dan Catat Informasi Akun
Setelah kamu berhasil membuat akun, disarankan untuk mencatat semua informasi penting seperti nomor registrasi dan password di tempat yang aman.
Di sisi lain, jangan hanya mengandalkan ingatan atau catatan di perangkat elektronik, simpan juga salinan di tempat fisik untuk berjaga-jaga jika terjadi hal yang tidak diinginkan.
7. Periksa Kembali Semua Data Sebelum Finalisasi
Sebelum kamu menekan tombol finalisasi, disarankan untuk melakukan pengecekan ulang terhadap semua data yang telah dimasukkan.
Dalam hal ini, kamu perlu memastikan tidak ada kesalahan ketik atau data yang tertinggal. Ingat, setelah finalisasi, data kamu tidak bisa diubah lagi.
8. Hindari Menggunakan Jaringan Internet Publik
Untuk menjaga keamanan data yang kamu unggah, hindari menggunakan jaringan internet publik atau Wi-Fi gratis saat membuat akun.
Lebih baik menggunakan koneksi internet pribadi yang lebih aman dan stabil guna menghindari risiko pencurian data atau akun yang tidak berhasil didaftarkan.

Baca Juga: Bawaslu Rejang Lebong Ajak OKP untuk Pengawasan Partisipatif Pilkada Serentak 2024

9. Tetap Tenang dan Jangan Panik
Jika kamu mengalami kendala saat membuat akun. Seperti halnya website yang lambat atau error, tetaplah tenang.
Selanjutnya, cobalah untuk merefresh halaman atau login kembali setelah beberapa saat. Jika masalah berlanjut, segera hubungi helpdesk yang tersedia di portal SSCASN.
10. Ikuti Panduan Resmi
Terakhir, selalu mengikuti panduan resmi yang diberikan oleh BKN atau instansi terkait dan agar tidak mudah percaya pada informasi atau bantuan dari pihak yang tidak jelas, karena bisa saja itu merupakan penipuan. (**)