
EKABAR.ID – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Raja Juli Antoni, memimpin Rapat Monitoring dan Evaluasi Capaian Kinerja di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta (03/10/2024).
Dalam pertemuan tersebut, Raja Juli Antoni menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran di pusat maupun daerah atas dedikasi mereka dalam menjalankan target-target program kementerian.
“Terima kasih kepada seluruh tim dari Sabang hingga Merauke yang telah bekerja keras setiap hari dengan komitmen tinggi untuk mencapai target yang telah ditetapkan. Berkat usaha bersama, kita telah mencapai hasil yang menggembirakan,” kata Raja Juli Antoni saat membuka rapat.
Baca Juga: Peringati Hari Batik Nasional, AHY Meluncurkan Batik Sekar Pace Bhumi
Raja Juli Antoni juga menekankan pentingnya memaksimalkan program prioritas nasional selama masa transisi pemerintahan yang berlangsung dalam dua pekan ke depan.
“Saya berharap kita dapat menjaga kinerja kita selama transisi ini, sehingga siapapun yang nantinya memimpin kementerian ini dapat menerima warisan kerja yang maksimal dari kepemimpinan Menteri Agus Harimurti Yudhoyono,” tambah Raja Juli Antoni.
Salah satu fokus utama rapat tersebut adalah capaian Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Hingga saat ini, pendaftaran tanah nasional telah mencapai 118 juta bidang tanah.
Dalam minggu terakhir, data Peta Bidang Tanah (PBT) menunjukkan luas mencapai 101.720 hektare, sementara jumlah bidang tanah terdaftar sebanyak 5.306 bidang. Realisasi Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) mencapai 82.592 bidang.
Program sertifikasi tanah elektronik juga mengalami perkembangan signifikan, dengan 465 kantor elektronik, atau sekitar 95,6% dari total 486 Kantor Pertanahan yang sudah beralih ke sistem digital.
Selain itu, 32 provinsi telah menggunakan layanan elektronik, dan sebanyak 1.231.124 sertifikat tanah elektronik telah diterbitkan.
Rapat yang berlangsung secara hybrid ini diikuti oleh para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN, serta jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi dan Kantor Pertanahan melalui daring.
Selain PTSL dan sertifikasi tanah elektronik, agenda rapat juga membahas program strategis nasional lainnya, termasuk Persetujuan Substansi RDTR Kabupaten/Kota, Peta Panjang Batas Kawasan Hutan, Data Tanah Ulayat, Redistribusi Tanah, hingga Penanganan Sengketa.(**)