Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana saat menyerahkan sertipikat untuk masyarakat jawa barat
Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana saat menyerahkan sertipikat untuk masyarakat jawa barat

EKABAR.ID – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), yang dipimpin oleh Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan diwakili oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, telah menyerahkan sebanyak 3.256 sertipikat tanah kepada masyarakat Jawa Barat.
Acara penyerahan ini berlangsung di President University Convention Center, Kabupaten Bekasi, pada Rabu, 16 Oktober 2024. Dalam kesempatan tersebut, Suyus Windayana langsung memberikan sertipikat kepada 12 perwakilan penerima.
Sertipikat yang diberikan kali ini merupakan bagian dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Redistribusi Tanah di beberapa kabupaten/kota di Jawa Barat.
“Sertipikat ini diharapkan dapat meminimalkan sengketa dan mempersempit ruang gerak mafia tanah,” ujar Suyus dalam sambutannya.
“Mafia tanah sangat meresahkan masyarakat. Dengan adanya sertipikat ini, kita berharap ruang gerak mereka semakin terbatas.” tambah Suyus

Baca Juga: Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan Pelayanan dan Komunikasi Publik di Kementerian & Lembaga Negara Awards 2024

Sertipikat tanah memberikan jaminan kepastian hukum bagi pemilik lahan. Langkah ini merupakan wujud komitmen pemerintah dalam mempercepat pendaftaran tanah di seluruh Indonesia. Dari total 126 juta bidang tanah yang harus terdaftar, saat ini 118 juta bidang sudah masuk dalam sistem, dengan 94 juta di antaranya sudah diterbitkan sertipikat, termasuk yang diserahkan hari ini. Suyus optimis, pada tahun 2025, seluruh 126 juta bidang tanah akan terdaftar.
Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat melaporkan bahwa penyerahan ini mencakup 2.000 sertipikat dari program PTSL di Kabupaten Bekasi, 250 sertipikat dari beberapa daerah termasuk Kota Bekasi, Subang, Karawang, dan Purwakarta, serta 256 sertipikat dari program Redistribusi Tanah di Kabupaten Sukabumi. Dari jumlah tersebut, 2.275 sertipikat sudah beralih ke format digital, sementara sisanya masih berupa sertipikat analog.
Penyerahan sertipikat ini turut dihadiri oleh para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN, perwakilan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, serta sejumlah pejabat Forkopimda setempat. (**)