
EKABAR.ID – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyaksikan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Jawa Timur dan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur pada Kamis (21/11/2024).
Selain MoU, turut dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kantor Pertanahan (Kantah) dengan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) se-Provinsi Jawa Timur.
“Kerja sama ini bertujuan untuk mempercepat sertipikasi hak atas tanah milik Nahdlatul Ulama (NU) baik secara struktural maupun untuk komunitas keagamaan berbasis NU di Jawa Timur. Kami mendorong pendaftaran, pemetaan, dan sertipikasi tanah di setiap kabupaten/kota. Langkah ini penting untuk menyelamatkan aset tanah NU agar memiliki kepastian hukum dan menghindari sengketa,” kata Nusron Wahid di Kantor Pengurus PWNU Surabaya.
Dijelaskan Nusron, kerja sama yang resmi dimulai hari ini berfokus pada percepatan layanan pertanahan dan sertipikasi tanah milik dan tanah wakaf badan hukum perkumpulan NU. Kemudian Nusron juga memastikan bahwa selain tanah wakaf, Kementerian ATR/BPN akan mempermudah proses sertipikasi tanah rumah ibadah lainnya.
Baca Juga:
Dilantik Presiden Prabowo, Nusron Wahid Jadi Menteri ATR/BPN
“Selain untuk NU, kami juga mempercepat sertipikasi untuk Muhammadiyah dan aset gereja,” tambah Nusron.
Pada acara tersebut, Menteri Nusron menyerahkan 9 sertipikat tanah wakaf milik Perkumpulan NU dan 3 sertipikat tanah wakaf lainnya yang berada di Jawa Timur. Pendaftaran tanah wakaf ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum, keamanan, dan kenyamanan bagi umat dalam menjalankan ibadah.
Sementara itu, Ketua PWNU Jawa Timur, Abdul Hakim Mahfudz, mengapresiasi langkah Kementerian ATR/BPN yang mempermudah pendaftaran tanah wakaf NU. Abdul Hakim Mahfudz berharap layanan ini akan mempercepat proses administrasi pertanahan, terutama di Jawa Timur.
“Kami menyadari adanya masalah dengan sertipikat tanah wakaf non-produktif. Kini, dengan adanya kemudahan layanan ini, kita dapat lebih cepat memproses sertipikasi tanah untuk pondok pesantren dan yayasan,” ungka[ Abdul Hakim Mahfudz.
Hadir dalam acara tersebut, Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN, Harison Mocodompis, Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur, Lampri, Rais Syuriah PWNU Jawa Timur, KH Anwar Manshur, Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia, KH Anwar Iskandar, serta para Kepala Kantah se-Jawa Timur.(**)