Kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Pengandaan Tanah untuk Pembangunan Kolam Retensi Pengendali Banjir yang Dilaksanakan Kantah Kota Bengkulu, Rabu (4/12/2024)
Kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Pengandaan Tanah untuk Pembangunan Kolam Retensi Pengendali Banjir yang Dilaksanakan Kantah Kota Bengkulu, Rabu (4/12/2024)

EKABAR.ID – Dalam upaya mendukung pembangunan infrastruktur pengendalian banjir, Kantor Pertanahan Kota Bengkulu menyelenggarakan kegiatan sosialisasi terkait pelaksanaan pengadaan tanah untuk pembangunan kolam retensi pengendali banjir.
Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan di Kantor Camat Sungai Serut Rabu (4/12/2024) tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Bengkulu, Nirwanda
Kegiatan tersebut menghadirkan berbagai narasumber dari instansi terkait serta dihadiri oleh 107 masyarakat terdampak yang berasal dari empat kelurahan, yaitu Sukamerindu, Tanjung Jaya, Tanjung Agung, dan Sawah Lebar Baru.
Kegiatan sosialisasi tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Bengkulu Nomor D.568.B1 Tahun 2024, yang menggantikan Keputusan sebelumnya (Nomor B.361.B1 Tahun 2023) tentang lokasi pembangunan pengendali banjir di Kota Bengkulu.
Kemudian berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Bengkulu Nomor 123/SK-17.UP.02/XI/2024, yang menugaskan Kepala Kantor Pertanahan Kota Bengkulu sebagai Ketua Pelaksana Pengadaan Tanah.

Baca Juga: Menteri ATR/BPN Tekankan Pelayanan Publik Cepat dan Bersih di Papua Barat

Dalam sambutannya saat membuka acara, Kepala Kantor Pertanahan Kota Bengkulu Nirwanda menekankan bahwa proyek pengendalian banjir ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dari risiko banjir yang kerap terjadi di Kota Bengkulu.
“Kami ingin memastikan bahwa proses pengadaan tanah ini berjalan sesuai peraturan, transparan, dan mengutamakan kepentingan masyarakat terdampak. Sosialisasi ini adalah langkah awal untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait mekanisme dan hak-hak mereka,” kata Nirwanda.
Ia Juga menjelaskan bahwa, sosialisasi ini juga menjadi wadah bagi masyarakat terdampak untuk berdialog dengan pemerintah. Warga diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangan, pertanyaan, dan masukan terkait proses pengadaan tanah. Para narasumber dari instansi teknis menjelaskan mekanisme pelaksanaan, prosedur administrasi, serta skema ganti rugi yang akan diterapkan sesuai peraturan perundang-undangan.
“Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat dapat mendukung penuh proses pengadaan tanah. Hal ini penting untuk memastikan kelancaran pembangunan kolam retensi pengendali banjir,” kata Nirwanda.
Lebih lanjut ia menjelaskan, dengan adanya pembangunan kolam retensi banjir tersebut, beberapat hal yang diharapkan yaitu mulai dari dapat mengurangi risiko banjir, meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kota Bengkulu serta bisa memberikan dampak positif bagi pembangunan Kota Bengkulu secara keseluruhan.
Ia juga mengungkapkan bahwa pemerintah berkomitmen untuk menjalankan proses ini dengan transparan dan adil, sehingga seluruh pihak dapat merasa diuntungkan oleh proyek strategis ini.
Kemudian dijelaskan bahwa proyek kolam retensi pengendali banjir di Kota Bengkulu menjadi salah satu prioritas dalam upaya mitigasi bencana dan peningkatan kualitas hidup masyarakat. Dengan partisipasi aktif warga dan dukungan dari berbagai pihak, proyek ini diharapkan dapat berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat besar bagi Kota Bengkulu.(**)