
EKABAR.ID – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyatakan komitmennya mendukung kebijakan penyediaan tanah untuk program nasional Pembangunan Tiga Juta Rumah. Sebanyak 79 ribu hektare tanah yang terindikasi telantar akan dialokasikan untuk kebutuhan permukiman.
“Potensi tanah telantar mencapai 1,3 juta hektare. Dari jumlah itu, sekitar 854.662 hektare berasal dari tanah Hak Guna Usaha (HGU), Hak Guna Bangunan (HGB), dan Hak Pengelolaan (HPL) yang sudah habis masa berlaku. Tanah ini harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,” terang Nusron Wahid saat memberikan sambutan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Real Estat Indonesia (REI) di Kota Bandung, Kamis (5/12/2024).
Nusron juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengidentifikasi enam aspek penting dalam mendukung pembangunan rumah dan permukiman. Aspek-aspek tersebut mencakup penyediaan tanah, sertipikasi, Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD), Hak Tanggungan, dan Roya.
“Semua aspek ini langsung berhubungan dengan pengembang dan konsumen. Oleh karena itu, kami terus berupaya mempercepat prosesnya demi kelancaran program ini,” tambah Nusron
Dalam hal PKKPR, ia mengimbau pengembang properti untuk memeriksa Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) guna menghindari ketidaksesuaian pemanfaatan ruang. Saat ini, hanya 553 RDTR yang tersedia dari target nasional 2.000.
Baca Juga: Kunker ke Sulteng, Wamen ATR Jelaskan Solusi Percepatan Layanan Pertanahan
Dalam kesempatan tersebut, Nusron juga menyoroti pentingnya pengendalian alih fungsi lahan sawah yang mencapai 100-150 ribu hektare setiap tahun. Hal ini bertentangan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto mengenai swasembada pangan.
“Dalam aturan baru, pengambilan sawah harus disertai penggantian sawah baru. Kami sedang menyusun Peraturan Pemerintah (PP) terkait Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) nasional, yang targetnya selesai pada Kuartal I 2025,” papar Nusron.
Kemudian, dalam rangka meningkatkan layanan publik, Nusron berkomitmen melakukan transformasi layanan pertanahan, termasuk sertipikasi, Hak Tanggungan, dan Roya, tanpa pungutan liar.
“Kami akan merapikan layanan ini. Transformasi ini penting untuk memastikan pelayanan yang transparan dan efisien,” tegas Nusron
Acara Rakernas ini juga dihadiri Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, bersama sejumlah pejabat terkait, seperti Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Jonahar, serta Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Barat, Yanuar Hikmat Ginanjar.
Dengan berbagai langkah strategis tersebut, Nusron Wahid optimis bahwa program Pembangunan Tiga Juta Rumah akan berjalan sesuai rencana dan memberikan dampak signifikan bagi masyarakat.(**)