Kementerian ATR/BPN Saat Menggelar Kegiatan Satu Dekade Zona Integritas" dan "Penganugerahan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM Tahun 2024" di Hotel Bidakara Jakarta pada Rabu (11/12/2024)
Kementerian ATR/BPN Saat Menggelar Kegiatan Satu Dekade Zona Integritas” dan “Penganugerahan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM Tahun 2024” di Hotel Bidakara Jakarta pada Rabu (11/12/2024)

EKABAR.ID – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berupaya meningkatkan pelayanan publik dengan mengimplementasikan pembangunan Zona Integritas (ZI).
Salah satu langkah konkret yang diambil adalah pemberian penghargaan predikat Wilayah Tertib Administrasi Berintegritas (WTAB). Penghargaan ini diberikan kepada satuan kerja yang berhasil melaksanakan program ZI.
Irjen Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan menjelaskan bahwa penghargaan WTAB diberikan berdasarkan penilaian mandiri terhadap kinerja setiap satuan kerja. Menurutnya, sebanyak 46 satuan kerja telah mendapatkan WTAB dan diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk penilaian pada tingkat nasional.
“Kami berharap penilaian mandiri ini bisa menjadi embrio bagi penilaian yang lebih luas, serta menjadi terobosan untuk terus meningkatkan ZI di Kementerian ATR/BPN,” ungkap Dalu Agung Darmawan dalam acara “Satu Dekade Zona Integritas” dan “Penganugerahan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM Tahun 2024” di Hotel Bidakara Jakarta pada Rabu (11/12/2024).
Penghargaan WTAB diberikan sebagai apresiasi atas upaya satuan kerja dalam mengimplementasikan pembangunan ZI. Tujuan utamanya adalah meningkatkan kesadaran seluruh satuan kerja di lingkungan Kementerian ATR/BPN untuk fokus pada peningkatan kualitas pelayanan publik melalui ZI.
“Setelah mendapatkan ZI, kami berharap satuan kerja tersebut bisa menjadi contoh dan motivasi bagi yang lain untuk mencapai standar yang sama,” tambah Dalu Agung Darmawan.

Baca Juga: Dukung Program 3 Juta Rumah, Menteri Nusron Alokasikan 79 Ribu Hektare Lahan

Selain penilaian mandiri, Kementerian ATR/BPN juga mengoptimalkan peran auditor untuk memantau setiap satuan kerja. Peran auditor diharapkan dapat mengidentifikasi temuan-temuan yang semakin berkurang seiring berjalannya waktu. “Kami akan terus mendampingi setiap satuan kerja dalam upaya ini,” tutup Dalu Agung Darmawan.
Dalam kesempatan ini, Kementerian ATR/BPN juga menerima penghargaan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) untuk 12 Kantor Pertanahan (Kantah), yaitu Kantah Kota Mojokerto, Kantah Kota Probolinggo, Kantah Kota Kediri, Kantah Kota Pekalongan, Kantah Kabupaten Kendal, Kantah Kabupaten Temanggung, Kantah Kota Palopo, Kantah Kota Bukittinggi, Kantah Kabupaten Tojo Una-Una, Kantah Kota Cilegon, Kantah Kota Kulon Progo, dan Kantah Kabupaten Lampung Selatan.
Acara ini dihadiri oleh Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian, Elijas B. Tjahajadi, serta Sekretaris Inspektorat Jenderal, Niken Wulandari. Narasumber yang hadir dalam acara ini termasuk Inspektur Wilayah II, Dwi Budi Martono. Kegiatan ini dibuka oleh Menteri PAN-RB, Rini Widyantini, Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, dan Bahtra Banong.(**)