
EKABAR.ID – Bank Rakyat Indonesia (BRI) memberikan klarifikasi terkait laporan dugaan penyalahgunaan kartu kredit oleh pihak tidak bertanggung jawab yang dialami sejumlah pegawai RSUD Kepahiang.
Berdasarkan hasil investigasi BRI, transaksi yang dipermasalahkan ternyata terjadi melalui mekanisme yang sah dan tercatat dalam sistem perbankan, namun nasabah menjadi korban penipuan online atau social engineering.
Menurut penjelasan dari BRI Cabang Curup, modus penipuan yang terjadi adalah pelaku berhasil memperoleh data rahasia perbankan seperti CVV, PIN, password, atau kode OTP melalui metode manipulasi digital maupun phone scam. Hal ini mengakibatkan transaksi tidak sah dapat dilakukan meskipun kartu kredit secara fisik berada di tangan nasabah.
BRI menyatakan telah memberikan bantuan penuh kepada nasabah yang terdampak, termasuk melakukan pemblokiran kartu kredit dan memfasilitasi pengaduan resmi. “Kami berkomitmen meningkatkan keamanan data dan dana nasabah dengan sistem perlindungan berlapis dan teknologi canggih,” ungkap M. Dino Putra Nurcahya, Pemimpin Cabang BRI Curup.
Bank BRI juga mengingatkan nasabah untuk waspada terhadap permintaan informasi rahasia seperti username, password, PIN, atau OTP melalui telepon, email, atau pesan singkat. Pihak BRI menegaskan tidak pernah meminta data tersebut secara langsung, sehingga segala bentuk permintaan informasi tersebut diduga sebagai upaya penipuan.
Dalam operasionalnya, BRI menerapkan prinsip kehati-hatian dan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance). Setiap pelanggaran oleh pekerja yang terbukti akan mendapat tindakan tegas sesuai prosedur. Nasabah yang membutuhkan informasi lebih lanjut dapat menghubungi Contact BRI di nomor 1500017 atau melalui WhatsApp Sabrina di 08121214017.(**)