Menko PMK AHY saat menyerahkan sertipikat untuk ratusan keluarga transmigran di Kabupaten Sukabumi
Menko PMK AHY saat menyerahkan sertipikat untuk ratusan keluarga transmigran di Kabupaten Sukabumi

EKABAR.ID – Setelah lebih dari dua dekade menempati lahan tanpa kepastian hukum, sebanyak 642 Kepala Keluarga (KK) transmigran di Kabupaten Sukabumi akhirnya menerima Sertipikat Hak Milik (SHM) dari pemerintah.
Sebanyak 1.120 sertipikat resmi diserahkan oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), pada Selasa, 18 Juni 2025, di Kantor Kementerian Transmigrasi, Jakarta.
Penyerahan sertipikat ini turut didampingi Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, dan Menteri Transmigrasi, Muhammad Iftitah Sulaiman.
“Tanpa kepastian hukum, tanah hanya menjadi beban. Tapi dengan sertipikat, tanah menjadi kekuatan ekonomi. Ini bentuk pengakuan negara secara sah kepada masyarakat,” ujar Wamen Ossy.
Ia juga mengapresiasi kolaborasi antara Pemda Sukabumi dan Kementerian Transmigrasi yang telah mewujudkan agenda penting ini.
Para penerima SHM merupakan transmigran yang telah menetap sejak tahun 2001 di empat wilayah transmigrasi: Cimanggu, Cikopeng, Gunung Gedongan, dan Puncak Gembor. Mereka berasal dari berbagai daerah, termasuk Aceh dan Jawa Barat.
Menteri AHY menegaskan bahwa sertipikat tanah tak hanya memberikan perlindungan hukum, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru.

BACA JUGA: Kementerian ATR/BPN Targetkan Predikat A pada SAKIP, Dorong Transformasi Birokrasi Efektif dan Profesional

“Tanah bersertipikat bisa dijadikan agunan untuk akses perbankan dan menjadi modal usaha yang produktif,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, AHY juga meluncurkan program unggulan Kementerian Transmigrasi bernama Trans Tuntas (Tuntas Lahan, Tuntas Harapan). Program ini dirancang untuk mengatasi berbagai persoalan lahan dalam program transmigrasi yang belum tuntas selama bertahun-tahun.
Menteri Transmigrasi, Muhammad Iftitah Sulaiman, menyebutkan bahwa masih ada puluhan ribu bahkan lebih dari 100 ribu sertipikat yang belum diserahkan kepada transmigran di berbagai daerah.
“Kami mengalokasikan anggaran khusus untuk membantu proses pengukuran dan penerbitan sertipikat bersama ATR/BPN,” jelasnya.
Ia berharap penyerahan SHM ini menjadi tonggak penting dalam upaya mewujudkan keadilan agraria, memperkuat perekonomian masyarakat, dan meningkatkan kesejahteraan para transmigran yang telah lama menanti kepastian hak atas tanah mereka.
Acara penyerahan sertipikat ini turut dihadiri oleh Wakil Menteri Transmigrasi, Viva Yoga Mauladi; Bupati Sukabumi, Asep Japar; serta jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi dari berbagai kementerian dan Kanwil BPN Provinsi Jawa Barat.(**)