
EKABAR.ID – Kantor Pertanahan Kota Bengkulu melaksanakan kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) di wilayah kerja Kota Bengkulu. Acara yang berlangsung pada Selasa (08/07) ini digelar secara khidmat di Aula Kantor Pertanahan Kota Bengkulu, dan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Bengkulu, Nirwanda, S.H., M.H.
Sebanyak lima orang PPAT resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya dalam prosesi yang menjadi momen penting dalam rangka peningkatan layanan pertanahan di Kota Bengkulu.
Adapun lima PPAT yang dilantik dan diambil sumpahnya adalah Bella Filda Agatha Mestu, S.H., M.Kn., Siska Widia Astuti, S.H., M.Kn., Ardana Restika, S.H., M.Kn., Shabrina Zhafira, S.H., M.Kn. dan Weny Arimbi Cristiani, SST.Par., S.H., M.Kn.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Pertanahan Kota Bengkulu, Nirwanda, menyampaikan ucapan selamat kepada para PPAT yang baru dilantik. Ia juga menekankan pentingnya menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi integritas, serta berpegang teguh pada profesionalisme dalam setiap pelaksanaan tugas.
“Pejabat Pembuat Akta Tanah memiliki peran penting dalam menjamin kepastian hukum hak atas tanah masyarakat. Oleh karena itu, kami berharap para PPAT yang baru saja dilantik dapat menjalankan tugasnya dengan penuh amanah, jujur, dan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Nirwanda dalam pidatonya.
Ia juga menegaskan bahwa peran PPAT tidak hanya sebatas penandatangan akta, tetapi juga sebagai mitra strategis Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
BACA JUGA: Kantor Pertanahan Kota Bengkulu Dukung Penuh Pengadaan Lahan untuk Pembangunan Rumah Sakit Adhyaksa
“Kepercayaan yang diberikan negara melalui pelantikan ini adalah sebuah amanah. Jangan pernah mengkhianati kepercayaan masyarakat dan negara. Bangunlah kepercayaan melalui pelayanan yang adil, transparan, dan akuntabel,” tambah Nirwanda.
Acara pelantikan ini turut dihadiri oleh jajaran struktural Kantor Pertanahan Kota Bengkulu, para staf, serta sejumlah undangan lainnya. Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama sebagai bentuk dokumentasi dan penghormatan atas dimulainya amanah baru yang diemban oleh kelima PPAT.
Selain pelantikan, pihak Kantor Pertanahan Kota Bengkulu juga kembali mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk mendukung program pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
“Ayo Dukung Kantor Pertanahan Kota Bengkulu untuk Menuju WBK dan WBBM dengan Tidak memberi Tip/Imbalan dalam Bentuk apapun kepada petugas kami di luar ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 128 Tahun 2015,” demikian imbauan yang disampaikan di akhir kegiatan.
Dengan pelantikan ini, diharapkan kualitas layanan pertanahan di Kota Bengkulu semakin meningkat, serta mampu memberikan jaminan hukum dan kepastian hak atas tanah kepada masyarakat dengan pelayanan yang cepat, tepat, dan bersih dari praktik korupsi.***