Kantor Pertanahan Kota Bengkulu Ikuti Penutupan Evaluasi Kinerja Triwulan II ATR/BPN
Kantor Pertanahan Kota Bengkulu Ikuti Penutupan Evaluasi Kinerja Triwulan II ATR/BPN

EKABAR.ID – Kepala Kantor Pertanahan Kota Bengkulu, Nirwanda, S.H., M.H., bersama seluruh jajarannya menunjukkan semangat dan komitmen tinggi terhadap peningkatan kualitas kinerja dengan mengikuti kegiatan Penutupan Evaluasi Kinerja Triwulan II Tahun 2025.
Kegiatan tersebut digelar secara daring oleh Sekretariat Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui aplikasi Zoom Meeting pada Kamis, 17 Juli 2025, pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan ini merupakan puncak dari rangkaian evaluasi yang telah dilaksanakan sepanjang Triwulan II Tahun 2025 oleh seluruh satuan kerja Kementerian ATR/BPN di seluruh Indonesia.
Evaluasi ini bertujuan untuk mengukur capaian kinerja, mengidentifikasi berbagai tantangan yang dihadapi, serta menyusun strategi perbaikan agar pelaksanaan tugas dan fungsi pertanahan berjalan semakin efektif dan efisien.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Kota Bengkulu, Bapak Nirwanda, menyampaikan bahwa partisipasi aktif dalam kegiatan evaluasi ini merupakan wujud komitmen institusinya terhadap tata kelola pemerintahan yang baik dan pelayanan publik yang transparan serta akuntabel.
“Kami terus berupaya meningkatkan kinerja, memperbaiki layanan, serta menjaga integritas dalam setiap pelaksanaan tugas. Evaluasi ini sangat penting untuk mengukur sejauh mana kami telah menjalankan amanah, sekaligus menyusun langkah-langkah perbaikan ke depan,” ujar Nirwanda usai kegiatan berlangsung.

BACA JUGA: Sinergi Pemkot Bengkulu dan BPN: Tinjau Aset SWTP di Kecamatan Ratu Agung

Lebih lanjut, beliau menegaskan bahwa keikutsertaan seluruh jajaran dalam kegiatan ini tidak hanya menunjukkan semangat evaluatif, tetapi juga merupakan bentuk dukungan nyata terhadap pencapaian target kinerja nasional di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Menurutnya, masukan dan hasil evaluasi yang diperoleh akan dijadikan acuan strategis dalam meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa pelayanan pertanahan di Kota Bengkulu terus mengalami peningkatan kualitas dari waktu ke waktu. Karena itu, kami terbuka terhadap masukan dan terus berinovasi untuk memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan berintegritas,” tambahnya.
Dengan mengikuti kegiatan evaluasi secara langsung dan aktif, Kantor Pertanahan Kota Bengkulu menunjukkan tekad untuk terus melakukan perbaikan, baik dari sisi manajerial, pelayanan publik, maupun dalam penguatan budaya kerja organisasi yang bersih dan melayani.
Sebagai bentuk keseriusan dalam mewujudkan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Kantor Pertanahan Kota Bengkulu turut mengajak masyarakat untuk bersama-sama menciptakan layanan yang bersih dan transparan.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak memberikan tip atau imbalan dalam bentuk apa pun kepada petugas, karena semua pelayanan pertanahan telah memiliki standar biaya dan prosedur yang jelas sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 128 Tahun 2015,” tegas Bapak Nirwanda.***