
EKABAR.ID – Kantor Pertanahan Kota Bengkulu menggelar Sosialisasi Anti Korupsi di Aula Kantor Pertanahan Kota Bengkulu, Senin 28 Juli 2025. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Bengkulu, Nirwanda, S.H., M.H., yang menegaskan pentingnya integritas dalam pelayanan publik.
Dalam sambutannya, Nirwanda menekankan bahwa pemberantasan korupsi harus dimulai dari diri sendiri.
“Korupsi bukan hanya merugikan negara, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat. Mari kita jadikan kegiatan ini sebagai pengingat untuk selalu bekerja dengan jujur dan bertanggung jawab,” ujar Nirwanda dalam keterangannya
Acara ini dihadiri oleh Kasubbag Tata Usaha, Fitya Astela Vera, S.ST., Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Marsuwen, S.H., seluruh pegawai Kantor Pertanahan Kota Bengkulu, serta para Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) di wilayah Kota Bengkulu.
Materi sosialisasi mencakup pemahaman regulasi anti korupsi, bentuk-bentuk pelanggaran yang dapat dikategorikan sebagai tindak korupsi, hingga strategi pencegahan di lingkungan kerja.
Peserta juga diajak berdiskusi mengenai tantangan membangun budaya kerja bersih dan bebas korupsi.
Suasana kegiatan berlangsung interaktif. Para peserta aktif dalam sesi tanya jawab yang menghasilkan berbagai gagasan baru baik bagi internal kantor maupun PPAT sebagai mitra kerja.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memperkuat budaya kerja bersih, akuntabel, dan transparan. Harapannya, pelayanan pertanahan di Kota Bengkulu semakin berintegritas,” kata Nirwanda.
Kantor Pertanahan Kota Bengkulu juga mengajak masyarakat mendukung upaya menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
“Ayo dukung Kantor Pertanahan Kota Bengkulu dengan tidak memberi tip atau imbalan dalam bentuk apa pun kepada petugas kami di luar ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 128 Tahun 2015,” tulis pihak Kantor Pertanahan Kota Bengkulu dalam seruannya.***