EKABAR.ID Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Digital memblokir sementara layanan kecerdasan buatan Grok.

Pemerintah mengambil langkah ini untuk mencegah penyalahgunaan teknologi AI dalam pembuatan konten pornografi palsu atau deepfake yang melanggar hukum dan nilai kemanusiaan.

Keputusan tersebut menempatkan Indonesia sebagai negara pertama di dunia yang secara resmi menghentikan akses chatbot Grok. Layanan ini berada di bawah perusahaan xAI yang terafiliasi dengan platform X.

https://www.instagram.com/reel/DTXfp7tkjkD/

Ancaman Deepfake di Ruang Digital

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menjelaskan bahwa pemerintah bertindak cepat demi menjaga keamanan ruang digital nasional.

Menurutnya, fitur Grok yang mampu menghasilkan gambar berdasarkan perintah pengguna berpotensi memicu penyalahgunaan, terutama untuk membuat konten visual eksplisit tanpa persetujuan.

“Pembuatan gambar eksplisit tanpa izin melanggar hak asasi manusia. Pemerintah harus memastikan ruang digital tetap aman, terutama bagi perempuan dan anak,” ujar Meutya dalam keterangan resmi di Jakarta.

Pemerintah juga menilai penyebaran konten deepfake sebagai bentuk kekerasan berbasis digital. Praktik tersebut dapat merusak kondisi psikologis korban serta menghancurkan reputasi mereka di ruang publik.

Bagikan Berita ini: