Ia menilai proses klarifikasi perlu berjalan terbuka agar publik memahami duduk persoalan secara utuh.

Selain proyek jalan, publik juga mencermati Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara milik Fadia Arafiq. Kenaikan nilai aset selama masa jabatan memicu diskusi di ruang publik.

Meski demikian, hingga kini aparat penegak hukum belum menyampaikan temuan pelanggaran pidana korupsi yang berkekuatan hukum tetap.

Residu sengketa perdata

Di sisi lain, sengketa bisnis lama kembali mencuat dan menyeret nama Fadia ke ranah kepolisian. Pihak swasta sebelumnya melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan ke Polda Metro Jaya.

Namun sampai Maret 2026, proses hukum belum menunjukkan perkembangan signifikan. Aparat belum menetapkan status hukum baru dalam perkara tersebut.

Fadia secara konsisten membantah tudingan itu dan menyebutnya sebagai bagian dari dinamika politik.

Minimnya bukti materiil membuat perkara ini masih berada dalam ranah sengketa antar-pihak. Hingga kini, kasus tersebut belum memasuki tahap pembuktian pidana di pengadilan.

Ke depan, keberlanjutan karier politik Fadia akan sangat bergantung pada hasil audit dan proses klarifikasi yang berjalan.

Transparansi dan kepastian hukum menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik terhadap sistem demokrasi di tingkat daerah.

Bagikan Berita ini: