
EKABAR.ID Wacana kenaikan iuran BPJS Kesehatan pada 2026 kembali menjadi sorotan. Isu ini menguat setelah Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan kondisi Dana Jaminan Sosial Kesehatan yang berpotensi defisit hingga puluhan triliun rupiah tahun ini.
Menkes menyampaikan bahwa pemerintah hanya akan menyesuaikan iuran bagi peserta mandiri atau kelompok ekonomi menengah ke atas.
Pemerintah tidak akan menyentuh peserta Penerima Bantuan Iuran yang iurannya ditanggung negara.
https://www.instagram.com/reel/DVF3txZD4bo/
Fokus pada Peserta Mandiri
Budi menegaskan bahwa kenaikan premi tidak berdampak pada masyarakat miskin. Pemerintah mengarahkan penyesuaian kepada peserta mandiri yang dinilai memiliki kemampuan bayar lebih baik.
1 2
