Saat ini, iuran peserta mandiri masih berada di kisaran Rp150.000 untuk Kelas 1, Rp100.000 untuk Kelas 2, dan Rp42.000 untuk Kelas 3. Pemerintah masih menghitung besaran penyesuaian yang akan diterapkan pada 2026.

Alasan Keberlanjutan Program

Pemerintah mempertimbangkan langkah ini demi menjaga keberlanjutan pembiayaan layanan kesehatan. Selain itu, pemerintah ingin memastikan rumah sakit tetap menerima pembayaran klaim tepat waktu.

Meski begitu, sejumlah anggota DPR meminta pemerintah mengkaji rencana ini secara menyeluruh. Mereka menilai kondisi ekonomi masyarakat masih dalam tahap pemulihan, sehingga kebijakan baru harus mempertimbangkan daya beli publik.

Pemerintah berjanji menetapkan skema yang adil sebelum menerapkan kebijakan tersebut secara bertahap tahun depan.

Bagikan Berita ini: