
Budaya Kerja Adaptif Selama Ramadhan
Ramadhan 2026 juga menjadi momentum penguatan budaya kerja adaptif di lingkungan pemerintahan. Selain penyesuaian jam kerja, pemerintah mendorong penerapan skema kerja fleksibel seperti Work From Home dan Work From Anywhere, terutama menjelang libur panjang Idul Fitri.
Pemerintah menilai kebijakan ini mampu menjaga efektivitas birokrasi sekaligus mengurangi kepadatan mobilitas masyarakat di pusat kota dan jalur transportasi utama.
Pemerintah mendukung skema kerja hibrida dengan sistem pelaporan kinerja daring yang terintegrasi agar akuntabilitas tetap terjaga.
Layanan publik bersifat vital tetap berjalan tanpa gangguan. Rumah sakit, pemadam kebakaran, serta layanan penanganan darurat beroperasi penuh selama 24 jam dengan sistem pembagian shift.
Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan digital. Kanal daring tetap beroperasi tanpa batasan jam kerja sehingga proses administrasi yang tidak memerlukan kehadiran fisik tetap berjalan secara optimal.
Tanggung jawab keberhasilan kebijakan ini berada pada pimpinan instansi. Setiap kepala daerah dan pimpinan kementerian perlu memastikan kedisiplinan pegawai serta pemerataan beban kerja.
Selain pengaturan jam kerja, pemerintah terus mematangkan jadwal hari libur nasional dan cuti bersama Idul Fitri 2026 melalui Keputusan Presiden.
Kepastian jadwal ini membantu ASN menyusun agenda ibadah dan mudik secara terencana tanpa mengabaikan tanggung jawab pelayanan publik.
