Ia juga mengingatkan agar pelayanan tetap mengedepankan sikap profesional dan humanis.
Menurutnya, pengelolaan layanan kunjungan harus dilakukan secara terencana, mulai dari pengaturan alur hingga kesiapan fasilitas pendukung, agar seluruh proses berjalan tertib, aman, dan kondusif.
Tidak hanya membahas layanan kunjungan, rapat tersebut juga menyoroti pelaksanaan pemberian Remisi Khusus Hari Raya Idulfitri.
Rencananya, penyerahan remisi akan dilakukan setelah pelaksanaan khutbah Salat Idulfitri.
Selain itu, Lapas Curup juga tengah menyiapkan pemberian Remisi Khusus dalam rangka Hari Raya Nyepi yang dijadwalkan berlangsung pada 19 Maret 2026.
Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik, Iskandar Muda, menyampaikan bahwa proses pendataan warga binaan yang memenuhi syarat remisi telah dilakukan secara teliti.
Ia memastikan seluruh tahapan pengusulan remisi berjalan sesuai aturan yang berlaku, sehingga hak warga binaan dapat diberikan secara tepat dan transparan.
Melalui rapat ini, seluruh jajaran Lapas Curup diharapkan dapat menjalankan arahan pimpinan dengan maksimal.
Dengan persiapan yang matang, seluruh rangkaian kegiatan menjelang Hari Raya diharapkan berjalan lancar sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
