EKABAR.ID Pemerintah mulai mencairkan Tunjangan Hari Raya bagi Aparatur Sipil Negara pada Kamis (26/2). Kebijakan ini mencakup PNS, anggota TNI, Polri, serta para pensiunan.

Pemerintah mengambil langkah percepatan agar para abdi negara memiliki waktu lebih longgar untuk menyiapkan kebutuhan menjelang Ramadan. Selain itu, pencairan lebih awal juga diharapkan menjaga daya beli masyarakat.

Percepat Pencairan untuk Daya Beli

Perwakilan pemerintah menyatakan bahwa pencairan lebih dini memberi ruang bagi ASN untuk mengatur keuangan dengan lebih tenang. Dengan begitu, mereka tidak perlu terburu-buru saat memenuhi kebutuhan pokok.

Bagikan Berita ini: