Selain menyoroti aspek keamanan, Kalapas juga mengingatkan seluruh pegawai mengenai kedisiplinan dalam penggunaan seragam dinas.
Ia menegaskan bahwa mulai akhir Maret 2026 seluruh pegawai di lingkungan Lapas Curup diwajibkan kembali menggunakan Pakaian Dinas Harian (PDH) sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan penggunaan seragam merupakan bagian penting dari profesionalisme aparatur negara.
“Saya ingatkan kembali, mulai akhir bulan Maret seluruh pegawai sudah kembali menggunakan PDH sesuai aturan. Ini merupakan bentuk kedisiplinan sekaligus mencerminkan profesionalitas kita sebagai aparatur negara,” tambahnya.
Melalui apel pagi tersebut, diharapkan seluruh jajaran Lapas Kelas IIA Curup dapat terus meningkatkan integritas, kedisiplinan, serta profesionalisme dalam menjalankan tugas pemasyarakatan.
Dengan kesiapsiagaan yang optimal, Lapas Curup diharapkan mampu menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan lembaga pemasyarakatan sekaligus memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.
