Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Curup, David Rosehan, memberikan penegasan terkait tugas dan fungsi (tusi) kepada seluruh jajaran saat memimpin apel rutin yang berlangsung di halaman Lapas Curup, Kamis (26/02).
Kegiatan tersebut diikuti pejabat struktural serta seluruh pegawai sebagai bagian dari agenda pembinaan internal.
Dalam arahannya, Kalapas menyoroti pentingnya setiap pegawai memahami secara utuh peran dan tanggung jawabnya masing-masing.
Menurutnya, pelaksanaan tugas yang efektif hanya dapat tercapai apabila seluruh aparatur bekerja sesuai fungsi, menjunjung disiplin, serta memegang teguh integritas sebagai aparatur sipil negara.
Ia menegaskan bahwa profesionalisme harus menjadi landasan dalam setiap pelaksanaan tugas.
“Seluruh pegawai wajib memahami dan menjalankan tugas sesuai dengan fungsinya. Laksanakan pekerjaan dengan disiplin, penuh tanggung jawab, dan tetap menjaga integritas sebagai insan pemasyarakatan,” tegasnya.
