Amran menyebut disparitas harga yang mencapai rata-rata Rp22.000 per kg ini merupakan bentuk penipuan yang sangat menyusahkan masyarakat. Kasus ini menjadi perhatian serius karena beras fortifikasi sejatinya diproduksi untuk membantu pemenuhan gizi kelompok rentan, seperti masyarakat miskin, ibu hamil, menyusui, serta balita dalam program pencegahan stunting. Berdasarkan estimasi awal, praktik ini berpotensi memicu kerugian konsumen hingga mencapai Rp89 triliun.

Daftar Merek yang Masuk Temuan Pemerintah
Dari total merek yang diperiksa, pengujian laboratorium membuktikan bahwa sekitar 93 persen sampel produk tidak memenuhi ketentuan standar mutu.

Sanksi Tegas: Penarikan hingga Proses Pidana

Merespons pelanggaran ini, Mentan menegaskan pihaknya tidak akan berkompromi dan telah menginstruksikan tiga tindakan hukum utama untuk melindungi konsume.
“Pertama kami sudah perintahkan tarik produknya dari pasar, yang kedua dicabut izin edarnya, dan yang ketiga segera diproses secara hukum,” tegas Amran.

Masyarakat kini diimbau untuk lebih waspada dan selektif saat membeli beras dengan klaim khusus, serta melaporkan jika masih menemukan merek-merek tersebut beredar di pasar ritel modern maupun tradisional.

Berikut daftar 25 merek beras fortifikasi diduga palsu yang masuk dalam temuan pemerintah:
1. Idola Fortifikasi
2. Idola High Quality Whole Grain Rice
3. Idola Long Grain Rice
4. Ikan Mas Cupang
5. AAA Wijaya Kusuma
6. Cantik Manis
7. Penari Bangkok
8. Topi Koki Short Grain
9. Topi Koki Setra Royale
10. Topi Koki Long Grain Crystal
11. HOK-1 Gohan
12. Maknyuss Pulen Gizi
13. Anak Raja Fortifikasi
14. Anak Raja Nusantara
15. Top Anak Raja
16. PMS Induk Ayam
17. Sumo
18. Rasvit
19. FS Nutri Rice
20. Pelikan
21. Rice Rojolele
22. Super Kepala Beras Premium 111
23. 111 Golden Number
24. Putri Koki
25. Wellfarm Beras Diabetes.

Bagikan Berita ini: