
EKABAR.ID – Kantor Pertanahan Kota Bengkulu mengadakan rapat pembahasan draf perjanjian kerja sama dengan Pemerintah Kota Bengkulu pada 15 Juli 2025 di Ruang Rapat Hidayah 2 Kantor Wali Kota Bengkulu.
Rapat ini dihadiri oleh perwakilan Kantor Pertanahan Kota Bengkulu, yaitu Kasubbag Tata Usaha Fitya Astela Vera dan Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Anis Wulansari.
Kasubbag Tata Usaha, Fitya Astela menjelaskan bahwa rapat yang dilaksanakan tersebut bertujuan untuk membahas poin-poin penting dalam perjanjian kerja sama di bidang pertanahan yang akan dituangkan dalam perjanjian baru.
Selain itu, juga dilakukan evaluasi terhadap kerja sama yang telah berjalan selama ini. Seperti yang dikatakan dalam laporan, kehadiran perwakilan Kantor Pertanahan Kota Bengkulu menunjukkan.
