BACA JUGA: Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah Se-Sulawesi Berbagi Tanggung Jawab Selesaikan RDTR
“komitmen dan keseriusan dalam memperkuat sinergi antarinstansi, khususnya dalam mendukung program-program strategis pemerintah daerah di bidang pertanahan yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat,” kata Fitya.
Dengan adanya rapat ini, diharapkan kedua belah pihak dapat menyusun dan menyepakati naskah kerja sama yang baru dengan lebih matang dan komprehensif. Tujuannya adalah agar pelaksanaan program pertanahan ke depan dapat berjalan dengan lebih optimal, transparan, dan terkoordinasi.
Dalam kesempatan ini juga disampaikan himbauan kepada masyarakat “Ayo Dukung Kantor Pertanahan Kota Bengkulu untuk Menuju WBK dan WBBM dengan Tidak memberi Tip/Imbalan dalam Bentuk apapun kepada petugas kami di luar ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 128 Tahun 2015.” ***
