BACA JUGA: Kantor Pertanahan Kota Bengkulu Luncurkan PENDAPP, Layanan Pertanahan Lewat WhatsApp

Asisten Pembinaan Kejaksaan Tinggi Bengkulu, I Wayan Sumertayasa, S.H., M.H., dalam pemaparannya menyampaikan bahwa pembangunan Rumah Sakit Adhyaksa tidak hanya akan memberikan pelayanan kesehatan optimal, tetapi juga mendukung pelaksanaan tugas Kejaksaan di luar aspek penegakan hukum, yaitu dalam penyelenggaraan kesehatan yustisial.

“Pembangunan rumah sakit ini penting untuk memperluas akses layanan kesehatan dan membantu Kejaksaan dalam menangani persoalan kesehatan jasmani dan rohani terhadap Tersangka atau Terdakwa yang menjalani proses hukum,” ujarnya.

Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, yang memimpin langsung jalannya rapat, mengungkapkan bahwa lahan yang akan digunakan merupakan lahan skala kecil dan saat ini tengah dalam tahap pengadaan.

Kantor Pertanahan Kota Bengkulu menyatakan kesiapannya untuk terus mendampingi dan memastikan proses pengadaan lahan berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, demi terwujudnya pembangunan Rumah Sakit Adhyaksa yang diharapkan memberikan manfaat luas bagi masyarakat Kota Bengkulu dan sekitarnya.***