Kantor Pertanahan Kota Bengkulu menggelar Sosialisasi Anti Korupsi di Aula Kantor Pertanahan Kota Bengkulu, Senin 28 Juli 2025.
Kantor Pertanahan Kota Bengkulu menggelar Sosialisasi Anti Korupsi di Aula Kantor Pertanahan Kota Bengkulu, Senin 28 Juli 2025.

EKABAR.ID – Kantor Pertanahan Kota Bengkulu menggelar Sosialisasi Anti Korupsi di Aula Kantor Pertanahan Kota Bengkulu, Senin 28 Juli 2025. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Bengkulu, Nirwanda, S.H., M.H., yang menegaskan pentingnya integritas dalam pelayanan publik.
Dalam sambutannya, Nirwanda menekankan bahwa pemberantasan korupsi harus dimulai dari diri sendiri.
“Korupsi bukan hanya merugikan negara, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat. Mari kita jadikan kegiatan ini sebagai pengingat untuk selalu bekerja dengan jujur dan bertanggung jawab,” ujar Nirwanda dalam keterangannya
Acara ini dihadiri oleh Kasubbag Tata Usaha, Fitya Astela Vera, S.ST., Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Marsuwen, S.H., seluruh pegawai Kantor Pertanahan Kota Bengkulu, serta para Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) di wilayah Kota Bengkulu.
Materi sosialisasi mencakup pemahaman regulasi anti korupsi, bentuk-bentuk pelanggaran yang dapat dikategorikan sebagai tindak korupsi, hingga strategi pencegahan di lingkungan kerja.