BACA JUGA: Kantor Pertanahan Kota Bengkulu Gelar Sosialisasi Anti Korupsi, Tekankan Integritas dan Transparansi
Kegiatan ini diikuti oleh Kasubbag Tata Usaha, Fitya Astela Vera, S.ST, seluruh pegawai Kantor Pertanahan Kota Bengkulu, serta Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Suasana acara berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab mengenai kendala teknis di lapangan dan solusi implementasi peralihan elektronik.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan proses digitalisasi berjalan lancar sehingga layanan pertanahan menjadi lebih efektif, transparan, dan akuntabel,” tambah Ariska Dwi Putri.
Kantor Pertanahan Kota Bengkulu menegaskan komitmen untuk mendukung penuh program digitalisasi layanan pertanahan serta mengajak masyarakat menjaga integritas layanan publik.
“Ayo dukung Kantor Pertanahan Kota Bengkulu menuju WBK dan WBBM dengan tidak memberi tip atau imbalan dalam bentuk apapun di luar ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 128 Tahun 2015,”. ***
