BACA JUGA: Kantah Kota Bengkulu Gelar Rapat Pembahasan Perjanjian Kerja Sama dengan Pemkot Bengkulu
Sesi kedua melibatkan seluruh 27 peserta CPPPK, yang merupakan calon tenaga Pelaksana Teknis di lingkungan Kantor Pertanahan Kota Bengkulu. Dalam sesi ini, peserta menerima penjelasan lengkap mengenai materi assessment, teknis pelaksanaan, dan indikator penilaian.
Nilai-nilai dasar ASN seperti integritas, kompetensi teknis, dan profesionalisme menjadi poin utama dalam pemaparan.
Kegiatan briefing berlangsung dengan tertib dan mendapat respons positif dari peserta. Informasi yang disampaikan dinilai sangat membantu dalam meningkatkan kesiapan para peserta menghadapi tahapan assessment berikutnya.
Kantor Pertanahan Kota Bengkulu terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung proses seleksi CPPPK yang profesional, transparan, dan akuntabel, sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat.
“Ayo Dukung Kantor Pertanahan Kota Bengkulu Menuju WBK dan WBBM! Tidak memberi tip/imbalan dalam bentuk apa pun kepada petugas kami di luar ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 128 Tahun 2015.”***
