Kantor Pertanahan Kota Bengkulu Ikuti Monev Kinerja BPN se-Provinsi Bengkulu
Kantor Pertanahan Kota Bengkulu Ikuti Monev Kinerja BPN se-Provinsi Bengkulu

EKABAR.ID – Kepala Kantor Pertanahan Kota Bengkulu, Nirwanda, S.H., M.H., bersama jajaran mengikuti kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kinerja Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bengkulu, Kamis (14/8/2025).
Kegiatan Monev ini bertujuan untuk memantau progres capaian target, mengidentifikasi kendala yang dihadapi di lapangan, serta mencari solusi terbaik agar kinerja setiap Kantor Pertanahan di Provinsi Bengkulu dapat terus meningkat. Selain itu, Monev menjadi wadah strategis untuk mempercepat penyelesaian target fisik dan realisasi anggaran sesuai rencana kerja yang telah ditetapkan.
Rapat Monev ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bengkulu, Indera Imanuddin, S.H., M.H., didampingi Kepala Bagian Tata Usaha, seluruh Kepala Bidang, Pejabat Fungsional Ahli Madya, serta jajaran Kanwil BPN Provinsi Bengkulu. Kegiatan dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting, diikuti oleh seluruh Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu, termasuk Kantor Pertanahan Kota Bengkulu.

BACA JUGA: Kantor Pertanahan Kota Bengkulu Tinjau Langsung Pelaksanaan Layanan Peralihan Elektronik

Kepala Kantor Pertanahan Kota Bengkulu, Nirwanda, menyampaikan bahwa keikutsertaan pihaknya dalam kegiatan Monev ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Melalui Monev, kami dapat melakukan evaluasi menyeluruh atas kinerja yang sudah berjalan, sekaligus merumuskan langkah strategis agar target kerja dapat tercapai dengan tepat waktu dan tepat sasaran,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa seluruh jajaran Kantor Pertanahan Kota Bengkulu berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan publik, khususnya dalam pengelolaan administrasi pertanahan yang cepat, transparan, dan akuntabel.
Sebagai bagian dari upaya membangun zona integritas, Kantor Pertanahan Kota Bengkulu mengajak masyarakat untuk mendukung penuh upaya menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak memberikan tip atau imbalan dalam bentuk apa pun kepada petugas kami di luar ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 128 Tahun 2015,” tegas Nirwanda. ***