
EKABAR.ID – Kepala Kantor Pertanahan Kota Bengkulu, Euis Yeni Syarifah, S.H., M.H., bersama seluruh jajaran menghadiri Upacara Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) ke-65 yang digelar di halaman Kantor Wilayah BPN Provinsi Bengkulu, Rabu pagi 24 September 2025. Kegiatan berlangsung khidmat dan penuh semangat kebersamaan.
Upacara tersebut diikuti oleh pejabat administrator, pegawai, serta perwakilan dari Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu. Kepala Kanwil BPN Provinsi Bengkulu, Indera Imanuddin, S.H., M.H., bertindak sebagai Inspektur Upacara. Dalam amanat yang dibacakan, ia menyampaikan pesan penting dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN mengenai peran strategis sektor pertanahan.
Menteri ATR/BPN menegaskan pentingnya menjaga kepastian hukum atas tanah, menciptakan ruang usaha yang mendukung pertumbuhan ekonomi, serta melindungi lahan sawah demi ketahanan pangan nasional. Selain itu, ia juga mengajak seluruh jajaran untuk terus mewujudkan ruang hidup yang aman, nyaman, dan berkelanjutan bagi masyarakat. Semua ini merupakan bagian dari upaya merealisasikan Asta Cita, melalui tata kelola pertanahan dan penataan ruang yang adil.
Menariknya, peringatan HANTARU tahun ini mengusung tema nasional “HANTARU 2025: Tanah Terjaga, Ruang Tertata, Wujudkan Astacita”. Tema ini menjadi pengingat sekaligus motivasi bagi seluruh insan ATR/BPN untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan berkeadilan. Adapun Bagas Tri Hanantya, S.H., dipercaya menjadi Komandan Upacara pada momentum bersejarah ini.
Partisipasi Kepala Kantor Pertanahan Kota Bengkulu beserta jajarannya tidak hanya menjadi simbol dukungan, tetapi juga bentuk nyata komitmen mereka dalam memperkuat sinergi antarlembaga. Langkah ini penting untuk menyukseskan berbagai program strategis pertanahan dan tata ruang di Provinsi Bengkulu.
Dalam kesempatan tersebut, Kantah Kota Bengkulu mengajak masyarakat untuk mendukung upaya Kantor Pertanahan Kota Bengkulu meraih predikat WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani).
“Ayo Dukung Kantor Pertanahan Kota Bengkulu untuk Menuju WBK dan WBBM dengan Tidak memberi Tip/Imbalan dalam Bentuk apapun kepada petugas kami di luar ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 128 Tahun 2015”. ***